1. Pasar sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik jika kegiatan distribusi seringkali macet.
2. Pasar sebagai Pembentuk Harga
Pasar merupakan
tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual
menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan
barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut,
sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi
kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar berfungsi sebagai
pembentuk harga. Harga yang telah menjadi kesepakatan
tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual dan
pembeli. Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan
pembeli telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan
keuangannya.
3. Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya
pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa
tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan
untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan.
Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk,
menyebarkan brosur, pameran, dan sebagainya.
Banyaknya
cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif
dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang
dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
0 komentar:
Post a Comment